PT Kimia Farma Trading Distribution (KFTD) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan aneka produk kesehatan dan produk-produk lainnya. Interaksi dengan pihak lain seperti klien dan pelanggan rentan disusupi oleh tindak penyuapan. Oleh karena itu, KFTD mengambil beberapa langkah sebagai tindak pencegahan tindak penyuapan di lingkungan perusahaan.
Langkah ini diambil agar KFTD tetap on track dalam menjaga integritas sebagai salah satu perusahaan Holding BUMN Farmasi yang bersih dari praktik penyuapan.
Upaya Tindakan Pencegahan KFTD Penyuapan
Sebagai salah satu perusahaan Holding BUMN Farmasi, KFTD menerapkan GCG (Good Corporate Governance) untuk seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya melalui beberapa upaya tindak pencegahan penyuapan berikut:
1. Sertifikasi ISO 37001
KFTD telah meraih sertifikat ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System. Dengan adanya sertifikat ini, maka dapat diartikan bahwa KFTD siap mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam internal perseroan.
Sertifikasi ini juga menjadi perlindungan bagi perusahaan dari praktik penyuapan. Ini karena setiap perusahaan yang memiliki sertifikat ISO 37001:2016 akan diawasi secara berkala dengan beberapa tahapan, salah satunya dengan pelaksanaan audit eksternal dengan metode Plan Do Check Action (PDCA) dan audit internal yang wajib dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen perusahaan.
2. Merilis Pedoman SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
Upaya lain yang ditempuh oleh KFTD adalah membuat dan merilis pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pedoman ini dapat diakses oleh seluruh insan KFTD sebagai komitmen untuk menjalankan perusahaan secara bersih dan bebas dari tindak penyuapan.
Dalam pedoman ini terdapat berbagai aturan dari internal perusahaan untuk bersikap Zero Tolerance terhadap segala praktik penyuapan di KFTD.
Selain itu ada informasi terkait pengendalian risiko penyuapan, penetapan sasaran SMAP, penyediaan pelaporan pelanggaran, hingga penetapan sanksi bagi yang terlibat dan reward bagi insan KFTD yang melakukan pelaporan.
3. Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Merilis pedoman saja tidak cukup untuk menekan tingkat penyuapan hingga mencapai angka nol. Dalam hal ini, KFTD juga berupaya mencegah tindak penyuapan di lingkungan perusahaan dengan mengadakan sosialisasi secara berkala.
Sosialisasi ini diselenggarakan melalui beberapa platform, salah satunya melalui Zoom dalam rangka mengakomodir dan memudahkan peserta untuk bergabung. Dalam sosialisasi dijelaskan betapa pentingnya penerapan SMAP di lingkungan KFTD, dengan harapan bahwa sosialisasi ini dapat membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko praktik penyuapan yang terjadi di KFTD.
Implementasi ISO 37001:2016 di perusahaan membuat KFTD mampu melakukan mitigasi risiko penyuapan secara lebih optimal. Hal ini juga membantu KFTD dapat menjalankan tata kelola perusahaan dan proses bisnis lebih baik. Dengan penerapan SMAP di lingkungan kerja KFTD, diharapkan KFTD dapat menjadi perusahaan jasa distribusi dan perdagangan produk- produk kesehatan dan produk-produk lainnya yang terkemuka, berkinerja ekselen, serta berintegritas.